18 tahun yang lalu
29 October 2008Ketika itu saya aktivis Jamaah Shalahuddin UGM. Ketika itu di UGM belum ada mesjid. Kami menyelenggarakan salat jumat di hall gelanggang mahasiswa. Juga salat tarawih selama bulan ramadan. Ketika itu tarawih di gelanggang sangat trendy, karenanya jamaah hadir berjubel, hingga melimpah ke boulevard di depan gelanggang. Lembaga Dakwah Kampus (LDK) seperti Jamaah Shalahuddin ada hampir di setiap kampus. Untuk berkomunikasi diadakanlah Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK). Pelaksanaan forum ini tahun 1998 “ditunggangi” untuk mendeklarasikan lahirnya KAMMI. (Deklarasi KAMMI dilakukan di tempat berbeda dari pelaksanaan FSLDK, tapi pesertanya ya itu-itu juga).
Tahun 1989 FSLDK tingkat nasional dilaksanakan di IKIP Malang. Waktu itu saya ikut pertama kali. Di forum ini rupanya ada yang namanya Forum Mantan. Isinya adalah mantan aktivis yang sudah tidak lagi jadi pengurus. Semacam KAHMI kalau di HMI. Forum Mantan ini punya peran dan pengaruh lumayan besar ketika itu. Motornya adalah Ismail Yusanto, yang juga mantan aktivis Jamaah Shalahuddin. Ketika itu dia adalah dosen di sebuah universitas swasta di Bogor (kalau ndak salah Universitas Ibnu Khaldun). Waktu itu sebenarnya Ismail sudah jadi kader Hizbut Tahrir (HT). Hanya saja dia tidak terang-terangan mengaku. Pembinanya adalah Abdurrahman Al-Baghdadi
Dengan previllege sebagai Mantan, dia berusaha memasukkan ideologi HT. Dia mengusulkan agar LDK se Indonesia punya pegangan dalam menetapkan arah dakwah mereka. Disusunlah apa yang dia sebut Khittah dan Mafahim Dakwah. Kedudukannya di Bogor membuat Ismail juga berperan dalam pembinaan di LDK IPB, yaitu di mesjid Al-Ghifari. Salah satu LDK penyokong kuat konsep yang disodorkan Ismail adalah dari IPB ini. Salah satu tokohnya waktu itu adalah Adian Husaini.
Ndilalahnya, isi kedua dokumen itu mak plek bleg, persis sama dengan doktrin-doktrin HT. Pihak-pihak yang mengerti langsung bereaksi. Di antaranya Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) yang waktu itu dikomandani secara operasional oleh Anwar Haryono. Tokoh lain yang berperan di situ adalah Husein Umar, dan MS Kaban. Mengapa DDII? Saya juga ndak tahu persis kenapa. Tapi saya punya feeling bahwa banyak tokoh yang membina LDK, termasuk Jamaah Shalahuddin menganut ideologi Ikhwanul Muslimin (IM), dan DDII adalah salah satu simpul IM di Indonesia. DDII sepertinya merasa bahwa Ismail adalah binaan mereka, yang kemudian “menyebrang” ke HT. Konon, Ismail dan Adian Husaini sempat disidang oleh orang-orang DDII karena masalah ini.
Sejak FSLDK di Malang, isi FSLDK selanjutnya adalah soal Khittah dan Mafahim ini. Peran Mantan makin lama makin kuat. Akhirnya naskah Khittah dan Mafahim itu gol juga untuk disosialisasikan. Saya waktu itu capek dengan perdebatan yang sebetulnya juga bukan kapasitas saya untuk mengikutinya. Akhirnya saya putuskan untuk menarik diri. Pada FSLDK di Makassar tahun 1991 Jamaah Shalahuddin mengundurkan diri dari posisi Koordinator Forum untuk wilayah Jateng, DIY, dan Kalimantan (Wilayah Tengah). Selanjutnya saya tidak lagi berinteraksi dengan forum ini.
Sekarang
Ismail Yusanto terang-terangan jadi Juru Bicara HTI.
MS Kaban jadi menteri. Lebih sering tampil sebagai aktivis politik ketimbang aktivis dakwah. Diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi termasuk aliran dana BI.
Adian Husaini malah merapat ke DDII. Kalau nggak salah sempat jadi pengurus.
Aku? Nobody.
October 29th, 2008 at 14:27
meminjam adagium teman sebangku..”semua orang pada dasarnya baik, karenanya mereka bertindak utk tujuan baek pula, hanya mungkin caranya berbeda-beda…”
terimakasih mas Hasan atas sharenya, membuat saya punya referensi cerita dibalik munculnya seleb-seleb politik kita..
semoga indonesia menjadi lebih baik, amin…
October 29th, 2008 at 14:49
ah, ga no body dong, kang. dengan segitu banyak wawancara di media, dg segitu banyak bahan yg ditulis soal mereka, kang hasan sudah jd orang berarti utk menambah wawasan saya soal HTI dan semacamnya. suwun..
April 20th, 2009 at 08:23
“Pelaksanaan forum ini tahun 1998 “ditunggangi” untuk mendeklarasikan lahirnya KAMMI.”
Berarti KAMMI ini lahir dari penunggangan atas FLSDK. Permasalahannya adalah penunggangan ini atas suka sama suka atau tidak. Maksud saya, ada yg tidak berkenan (meski cuma satu orang) atas penunggangan ini. Kalau ada fihak2 yg tidak berkenan atas penunggangan ini, berarti KAMMI itu anak haram.
BEgitukah?