Archive for April, 2008

Bekerja di Perusahaan Jepang

30 April 2008

Ditulis untuk Majalah Inovasi, PPI Jepang

Saya berdebat kecil dengan Prof. Yukiko Hirakawa dari Hiroshima University di satu sesi Joint Seminar on Technology Transfer yang diselenggarakan di ITB beberapa waktu lalu. Prof. Hirakawa mempresentasikan hasil survey yang dia lakukan terhadap pengusaha/ professional Jepang tentang presepsi mereka terhadap tenaga kerja Indonesia. Dalam presepsi orang Jepang, menurut survey tersebut, tenaga kerja Indonesia tidak punya banyak keunggulan, kecuali bahwa upah mereka murah. Selebihnya, mereka dianggap punya kemampuan analitik yang lemah, etos kerja serta disiplin yang lemah. Untuk memuluskan proses transfer teknologi Prof. Hirakawa menantang dunia industri dan pendidikan Indonesia untuk berbenah.

Pada diskusi itu saya tidak mencoba membantah data yang dia sajikan. Pertama karena saya sendiri juga tidak punya data tentang kualitas tenaga kerja kita. Kedua, bagaimanapun juga data yang disajikan itu adalah presepsi, sehingga masih perlu diuji kebenarannya di lapangan. Yang menarik dari situ justru bagaimana presepsi itu muncul.

(more…)

Menolak Diperiksa

25 April 2008

Minggu ini ada dua isu besar yang berbeda, tapi punya kesamaan. Pertama, penolakan ketua DPR atas penggeledahan oleh KPK terkait dengan penangkapan Al Amin Nasution. Kedua, penolakan purnawirawan TNI/Polri terhadap berbagai panggilan Komnas HAM untuk berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu, khususnya pada masa Orde Baru. Penolakan ini dimotori oleh Wiranto. Agung beralasan bahwa ia tidak ingin DPR diperlakukan seperti penjahat. Sementara Wiranto beralasan bahwa mereka (anggota TNI) melakukan tugas berdasar surat perintah, bukan atas kemauan sendiri.

Penolakan Agung langsung mendapat banyak tanggapan. Kebanyakan mencela, tentu saja. Kecaman termasuk datang dari internal anggota DPR sendiri. Berbeda dengan penolakan Wiranto, yang nyaris sepi dari tanggapan. Pun para purnawirawan, seperti biasa, satu suara mendukung sikap Wiranto.

(more…)

Politik Yang Tak Rasional

14 April 2008

Majalah Tempo minggu ini memberitakan persiapan Pemilu 2009. Ada 70-an partai yang sudah mendaftar untuk jadi peserta. 24 di antaranya partai baru. Duh, sulit bagi saya membayangkan surat suara dengan logo 70 partai. This is insane!

Mengapa orang berbondong-bondong bikin partai? Demikian mudahkah? Tenyata tidak mudah. Butuh ratusan juta rupiah untuk bikin partai. Ada yang sudah menghabiskan 10 miliar!!!

(more…)

Ajal dan Kematian

13 April 2008

“Andai ku tahu, kapan tiba ajalku.” Ungu

Kapan ajal kita? Orang beragama, khususnya Islam, mengatakan tak tahu. Yang pasti kematian itu datang, tapi tak seorangpun tahu kapan tibanya. Waktu kematian seseorang adalah misteri yang tidak diketahui manusia. Dalam Islam waktu kematian adalah sesuatu yang sudah fixed, hanya Allah yang tahu, dan ia tak mungkin dimajukan atau dimundurkan.

Apakah kita demikian tak berdaya terhadap ajal?

(more…)

Bupati Tidur, SBY Marah

13 April 2008

Ketika berpidato di depan peserta Kursus Lemhanas, SBY marah ketika mendapati ada peserta yang tertidur saat mendengarkan pidatonya. Dia bilang: “Sedang membahas masalah rakyat, kok tidur.”

Benarkah SBY marah karena ia begitu peduli pada rakyat?

(more…)

UU No. 40 tahun 2007

10 April 2008

Saya lagi mempelajari UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Keperluan saya, untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perusahaan.

Dengan UU ini ada beberapa pasal yang isinya harus diubah, dan formatnya berupa urutan tiap pasal juga mesti berubah.

(more…)

Punya NPWP

10 April 2008

Hari ini saya resmi terdaftar sebagai pembayar pajak, karena baru punya NPWP. Sejak tahun lalu didengung-dengungkan bahwa mulai tahun ini orang pribadi yang tidak punya NPWP akan didenda, pajakknya dinaikkan 20%. Tapi yang namanya Indonesia, banyak yang meleset. Harapan pemerintah agar pembayar pajak perorangan punya NPWP nampaknya masih banyak diabaikan.

Lama-lama disindir terus oleh iklan TV, “apa kata duniaaa……”, akhirnya saya mendaftar untuk punya NPWP. Prosesnya gampang, cukup bawa copy KTP, surat keterangan bekerja dari perusahaan, dan mengisi formulir. NPWP langsung jadi.

(more…)