Archive for November, 2009

Jidoushi, tadoushi

13 November 2009

Jidoushi dan tadoushi adalah istilah tata bahasa Jepang untuk kata kerja transitif dan intransitif. Dalam pelajaran bahasa Indonesia kita mengenal kata kerja transitf sebagai kata kerja yang membutuhkan objek, sedangkan intransitif tidak membutuhkan objek. Definisi kedua kata kerja ini dalam bahasa Jepang sedikit berbeda, dan bagi saya sangat inspiratif. Karenanya saya ingin sedikit berbagi inspirasi.

Doushi berarti kata kerja. Ji berarti sendiri atau dengan sendirinya, sedangkan ta berarti (pihak) lain. Jidoushi artinya kata kerja yang menggambarkan kejadian/kerja yang terjadi dengan sendirinya, atau dilakukan sendiri oleh subjek. Sedangkan tadoushi adalah kejadian/kerja oleh subjek kepada suatu objek.

Salah satu contoh pasangan kata kerja intransitif-transitif dalam bahasa Jepang adalah deru (keluar, intransitif) dan dasu (mengeluarkan, transitif). Saya punya sedikit cerita tentang dua kata kerja ini.

Saat ini saya diberi amanah untuk memimpin sebuah perusahaan Jepang di bidang plastic molding injection yang baru beroperasi sekitar 3 tahun. Selama ini kami membuat barang-barang pesanan dari perusahaan induk di Jepang, untuk dipasarkan di Jepang dan beberapa negara lain. Namun tahun ini pesanan dari Jepang menurun drastis, sehingga kami dihadapkan pada kemungkinan kami akan merugi.

Untuk menutupi kerugian, kami menerima pekerjaan maklun (subkontrak). Nilai pekerjaan yang kami terima cukup rendah, karena perusahaan mitra kami yang memberi pekerjaan itu juga sedang melakukan cost down secara ketat. Kami yang selama ini terbiasa mendapat order dengan margin keuntungan besar dari Jepang merasa berat melakukan pekerjaan ini.

Namun dengan pertimbangan bahwa ada sedikit pekerjaan lebih baik dari tidak sama sekali, kami putuskan untuk menerima pekerjaan ini. Minimal mesin tidak menganggur dan biaya-biaya rutin (overhead) bisa tertutupi.

Dengan kesadaran sejak awal bahwa pekerjaan ini murah nilainya, kami sangat berhati-hati. Segala macam biaya yang bisa dipotong kami potong. Berbagai cara kami lakukan untuk berhemat. Yang terpenting, tingkat apkiran (reject) kami tekan sekecil mungkin.

Setelah beberapa lama berjalan, kami menyadari bahwa pekerjaan ini ternyata bisa memberikan laba. Tidak besar memang. Tapi ada. Dan itu lebih dari sekedar menutup pengeluaran rutin. Saat menyadari hal itu saya berkata kepada teman saya: „Rieki wa deru mono dewa naku, dasu mono da.“ Secara harfiah kalimat itu berarti, „Laba itu tidak keluar, tapi (kita) keluarkan.“ Maksudnya adalah laba itu tidak dihasilkan dari harga yang dihasilkan dari negosiasi dengan pembeli, tapi dari berbagai efisiensi yang kita lakukan dalam proses produksi.

Ilustrasi kecil di bawah ini mungkin bisa lebih memperjelas. Secara umum hubungan antara biaya produksi(P), harga jual(J), dan laba (L) adalah sebagai berikut:
P + L = J
Artinya kita menentukan harga jual produk kita dengan mempertimbangkan biaya produksi dan laba yang ingin kita peroleh. Namun dalam banyak kasus kita tidak bebas menentukan harga jual. Harga jual seringkali sudah ditentukan oleh pasar. Dalam situasi itu rumusnya berubah menjadi:
J – P = L
Dari harga jual yang sudah tertentu itu yang bisa kita lakukan untuk memperoleh dan memperbesar laba adalah dengan menekan ongkos produksi.

Kata deru dan dasu, sama-sama bisa digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan, yaitu sesuatu yang keluar. Tapi pilihan atas kata transitif atau transitif memberi semangat yang berbeda. Kata kerja transitif mewakili semangat kita untuk melakukan sesuatu, bukan menerima atau menyerah begitu saja pada keadaan.

Ada satu lagi pasangan kata kerja yang bagi saya juga memberi inspirasi, yaitu kowareru (rusak) dan kowasu (merusak). Bentuk lampau kedua kata kerja ini masing-masing kowareta dan kowashita. Saat melakukan eksperimen keteledoran saya menyebabkan sebuah alat laboratorium rusak.

Saya melaporkan kejadian itu kepada Sensei (profesor) saya. Dalam logika bahasa Indonesia otak saya berkata, “Alat itu rusak.” Logika itu saya terjemahkan dalam bahasa Jepang, sehingga dari mulut saya keluar kalimat „Souchi (alat) ga kowareta.” Setelah mendengar penjelasan saya, Sensei menjawab,“Kore wa kowareta janaku, kowashita desho.“ (Ini sih bukan rusak, tapi kamu rusakkan.)

Ada perbedaan mendasar pada dua kata kerja di atas. Kowareru berarti alat itu rusak dengan sendirinya. Sedangkan kowasu berarti ada sesuatu yang menyebabkan kerusakan, dan sesuatu itulah yang (harus) bertanggung jawab. Mengungkapkan kejadian di atas dengan kata kowareru adalah bentuk pengingkaran tanggung jawab tersebut.

Di akhir tulisan ini saya akan kutipkan sebuah ilustrasi dari buku Seven Habits tulisan Stephen Covey. Kali ini bukan tentang pasangan kata kerja transitif dan intransitif. Tapi tentang kata benda dan kata kerja transitif.

Ada seseorang yang berada di ambang perceraian. Dia merasa sudah tidak ada lagi cinta antara dia dengan istrinya. Dia meminta nasihat pada Stephen Covey.

“Cintai dia.” Nasihat Stephen.

“Itu tidak mungkin.”

“Kenapa?”

“Cinta itu sudah tidak ada antara aku dan dia. Bagaimana aku bisa mencintai dia?”

“Bisa. Cintai dia.”

“Tidak mungkin.”

“Ingat. Cinta itu kata kerja. Kata kerja transitif. Cintai dia. Lakukan usaha untuk mencintai dia. Maka cinta itu akan tumbuh di hatimu dan di hatinya.”

http://berbual.com

Jalur Gaza

11 November 2009

Ini bukan cerita tentang Palestina. Ini cerita tentang Jakarta. Tentang sebuah sekolah.

Di TV diberitakan tentang seorang siswa kelas 1 di sebuah SMA Negeri di Jakarta. Ia dijemput paksa oleh sejumlah seniornya, dibawa ke sebuah taman, lalu dianiaya. Ia mengalami luka-luka di wajah. Bibirnya robek, wajahnya lebam-lebam. Ia harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama beberapa hari.

Apa pasal? Alkisah, siswa kelas 3 menetapkan beberapa jalur di sekolah yang mereka sebut Jalur Gaza. Jalur ini tidak boleh dilewati oleh selain anak kelas 3. Si anak yang teraniaya tadi lalai. Ia melewati jalur itu.

Cerita ini sungguh menyesakkan dada saya. Di sekolah, tempat anak-anak harusnya dididik dan dikendalikan, ada manusia-manusia fasis yang bisa seenaknya membuat aturan. Di sekolah, tempat di mana seharusnya guru-guru yang mengatur, ada sekelompok murid yang punya kekuasaan mengatur. Dan mereka mengatur dengan kekerasan!

Para guru dalam wawancara TV mengatakan bahwa sebenarnya mereka tahu soal Jalur Gaza ini. Tapi sepertinya mereka tak berdaya untuk menghapuskannya. Konon tradisi dungu ini sudah berlangsung sejak tahun 80-an. Itulah salah satu alasan kenapa tradisi ini tidak dihapus.

Perlu dicatat bahwa SMA adalah SMA percontohan untuk proyek anti kekerasan (anti-bullying). Sebuah ironi yang lebih menyakitkan.

Lalu kita bertanya, ke mana anak-anak kita akan kita kirim untuk belajar? Sekolah ternyata bukan tempat yang aman untuk belajar. Di sekolah anak kita bisa celaka. Di sekolah justru premanisme dibiarkan. Di sekolah justru kesewenangan diajarkan.

Polisi sepertinya tidak menganggap serius kasus ini. Ada ratusan kejadian kekerasan di tanah air, seingat saya memang belum pernah ada yang berujung hingga ke pengadilan. Biasanya polisi meminta pihak-pihak yang terlibat, termasuk orang tua siswa untuk berdamai. Lalu selanjutnya pihak sekolah diminta untuk melakukan “pembinaan”.

Ini kesalahan fatal. Ini bukan perkara disiplin ringan yang bisa diselesaikan dengan cara damai dan pembinaan. Ini adalah tindak kriminal. Tindak kriminal harus diproses dengan hukum pidana. Pembiaran oleh polisi berarti membiarkan kriminal-kriminal muda tumbuh di lingkungan pendidikan. Membebaskan mereka dari jerat hukum berarti mengajarkan kepada mereka bahwa mereka bisa melakukan tindak pidana tanpa dikenai sangsi hukum.

Ini tidak boleh dibiarkan.

http://berbual.com

Emak Pahlawanku

10 November 2009

Dalam usahanya memperbaiki nasib, Emak membuka lahan baru. Bersama Ayah dan Aki (ayah Emak) dia mengayun kapak, menebang pohon. Merimba. Yang dia hadapi adalah hutan belantara. Pohon-pohon besar ditumbangkan. Pohon-pohon kecil dipotong. Semak belukar dibabat. Hasilnya adalah sebidang tanah kosong, siap ditanami padi. Kelak ladang padi itu ditanami kelapa, kopi, dan pisang. Jadilah ia kebun.

Merimba bukan perkara gampang. Pohon-pohon kayu itu entah sejak kapan tumbuh di situ. Besar batangnya rata-rata sepelukan orang dewasa. Ada yang lebih besar dari itu. Ada pula yang lebih kecil. Emak mengayun sendiri kapaknya. Kapak yang lebih kecil dari kapak Ayah. Ia pun menebang pohon-pohon yang lebih kecil. Atau membabat semak.

Penebang pohon harus pandai menempatkan tetakan mata kapaknya. Salah tetak batang pohon yang tumbang bisa menimpa diri sendiri. Kesalahan lain membuat kita tertumbuk pangkal batang yang baru dipotong. Semua bisa berakibat fatal.

Begitulah. Suatu hari sebatang pohon yang ditebang Ayah tumbang ke arah yang di luar perhitungan. Sehelai tanaman perambat menghalangi tumbangnya pohon, mengubah arahnya. Pohon tumbang itu menuju tempat Aki berdiri, menghantam tepat di kepalanya. Aki tumbang bersimbah darah. Luka parah.

Ini di tengah rimba. Tak ada dokter. Tak ada mantri. Tak ada obat. Hanya ada daun-daun yang ditumbuk dengan dahan pohon, lalu dibebatkan pada luka. Tak ada perban. Sobekan baju usang yang tadi dikenakan saat bekerja digunakan untuk membalut luka. Berdua dengan Ayah, Emak membawa Aki pulang, dan merawatnya. Entah berapa lama baru Aki sembuh. Yang aku ingat di kepala Aki ada cekungan cukup besar, bekas hantaman pohon tadi. Aku kira mukjizatlah yang telah menyelamatkan nyawa Aki saat itu.

Itulah salah satu medan perang yang dihadapi Emak. Benar-benar sebuah pertaruhan nyawa. Pohon tumbang itu bisa menimpa siapa saja yang ada di dekatnya. Emak bukanlah pengecualian.

Kelak, setelah aku agak besar dan mulai ikut membantu Emak di kebun, aku berhadapan dengan hal yang sama. Luka, patah tulang, adalah resiko yang selalu mengintai. Sedikit kelengahan berakibat celaka. Tangan dan kaki kami, orang-orang kampung, dihiasi bekas luka. Luka bekas parang. Luka bakar. Atau patah tulang. Emak tak terkecualikan. Aku pun tidak.

+++

Kemarau adalah musuh kami. Musim kemarau membuat kampung kering kerontang. Tong dan tempayan tempat kami menampung air hujan untuk minum dan memasak, kering. Perigi (kolam) tempat kami mandi, juga kering. Kami harus pergi ke perigi-perigi lain yang belum kering, yang jaraknya lebih jauh dari rumah. Kami mandi di situ, lalu memikul beberapa ember air, dibawa pulang untuk minum dan memasak.

Tapi kemarau bisa lebih buruk dari itu. Rumput-rumput mengering. Ini adalah makanan empuk bagi api liar. Tiupan angin menggoyang dahan-dahan pohon kering dalam semak di tengah kebun. Gesekan menimbulkan panas, memercikkan api. Lalu kebun terbakar.

Kebakaran kebun adalah petaka. Sekali api melahap, kerja kami selama bertahun-tahun akan punah dibuatnya. Kebakaran tak selalu datang dari kebun sendiri. Api bisa menjalar dari mana saja, semau dia.
Suatu musim kemarau, ada kebakaran kebun. Tak jauh dari kebun kami. Waktu itu hanya kami bertiga di rumah. Emak, Ayah, dan aku. Tengah hari. Kami sebenarnya baru saja pulang dari kebun. Makan siang, dan bersiap untuk tidur siang. Tapi kabar dari tetangga memberi tahu bahwa api sudah mengamuk.

Berbekal parang panjang dan ember kami menuju ke kebun. Kebun ini baru. Tanahnya dibeli Emak beberapa tahun yang lalu. Di situ kami tanam singkong, kelapa dan kopi. Emak sungguh senang, karena tanah di kebun ini subur. Pohon kelapa kami gemuk-gemuk. Demikian pula kopi. Ubi kayu menghasilkan umbi yang berlebih, membusuk dimakan tikus, karena manusia tak mampu menghabiskannya.

Kebun ini tak boleh terbakar! Ini adalah hasil kerja kami bertahun-tahun. Bertiga kami menebas rumput di dekat batas kebun milik tetangga. Sebuah kebun yang tak terawat, semaknya lebat dan kering. Umpan lezat bagi lidah api. Pemiliknya tak peduli, karena kebun ini nyaris tanah kosong.

Bertiga kami membuat jalur penahan api. Lupa kami pada kelelahan yang masih menyandera tubuh. Rumput kami tebas, membuat lorong selebar sedepa, sepanjang perbatasan kebun. Jalur ini kami harapkan menghentikan rambatan api yang hendak masuk ke kebun kami.

Api sudah mendekat. Asapnya membumbung. Bunyi rumput kering terbakar berkeretek, terdengar mengerikan. Hawa panas terbawa angin menyapu tubuh kami. Ayah mengayunkan parang lebih cepat. Emak juga. Aku juga. Bertiga kami menggila.

Saat api sudah masuk ke kebun sebelah, kami hampir selesai. Tapi belum aman. Kami harus memastikan api benar-benar mati. Dengan pelepah kelapa kering Emak dan Ayah memukul lidah api yang terdekat dengan tepi jalur penahan yang kami buat. Aku berlari ke selokan menjinjing dua ember, mengangkut sisa-sisa air, atau bahkan lumpurnya sekalipun. Dengan sisa air dan lumpur itu, aku membantu memadamkan api.

Saat pekerjaan itu usai, kebun kami selamat. Tapi Emak nyaris pingsan kelelahan dan kehabisan nafas. Ayah pun terkapar tak berdaya.

+++

Emak adalah pedagang gendong. Ia memanggul buntalan besar di punggungnya, berisi pakaian untuk dijual. Di tangannya ia jinjing keranjang berisi kosmetik dan obat-obatan. Ia berkeliling kampung, berjualan. Juga ke kampung tetangga.

Jalan yang harus ia lalui ke kampung tetangga adalah jalan setapak di tengah kebun. Jalan ini selalu sepi, karena hanya segelintir manusia yang lewat di situ. Malam hari sepi itu berpadu dengan gelap. Di musim hujan, jalan itu becek dan licin. Salah melangkah, kita bisa terpelet jatuh.

Itulah jalan yang harus dilalui Emak.

Sesekali Emak mengeluh padaku, bahwa sebenarnya ia takut melalui jalan itu. Khususnya pada malam hari. Emak membawa sejumlah uang hasil berdagang. Ia bisa saja dirampok di tengah jalan. Atau beruang liar bisa saja menerkamnya. Atau sekawanan celeng penghuni kebun. Terpeleset jatuh di jalan yang licin saja pun bisa celaka. Karena tak ada yang bisa segera datang memberikan pertolongan.

Di tengah kebun itu Emak adalah sosok tak berdaya. Bermacam bahaya siap menghadangnya. Bahkan merenggut nyawanya.

+++

Begitulah Emak. Untuk memperbaiki nasib ia tak cuma membanting tulang. Ia mempertaruhkan nyawanya. Begitulah pahlawanku. Pahlawan kami.

http://berbual.com

Didebottlenecking

5 November 2009

Anda tidak paham makna kata yang saya gunakan sebagai judul pada tulisan ini? Silahkan tanya pada Presiden SBY. Kata itu keluar dari mulutnya pada pidato di acara National Summit 2009.

Banyak orang heran. Acara kenegaraan resmi, oleh pejabat-pejabat pemerintahan Republik Indonesia dinamai dalam bahasa Inggris. Mengapa? Ternyata ini tak jauh-jauh dari urusan citra, sesuatu yang maha penting bagi SBY. Konon kegiatan ini meniru cara kerja Presiden Obama. Bahkan nama National Summit itu sendiri meniru nama acara yang digelar Obama tak lama setelah dilantik jadi presiden.

Ini lagi-lagi ciri khas SBY. Semua serba berbau Amerika. Berbau Obama. Marna-warna yang dia pakai saat kampanye tempo hari, tata letak panggung kampanye, tampilan homepage, dan banyak hal lagi, semua meniru Obama. Setelah terpilih pun dia masih juga meniru Obama. Coba lihat semboyan kabinet yang dia cetuskan. Pakai bahasa Inggris. Salah satunya adalah Change and Continuity. Lagi-lagi meniru Obama, karena Change adalah tema kampanye yang diusung oleh Obama. Bisa kita bayangkan betapa Presiden kita ini sangat tidak percaya diri.

Lucunya, dia tampaknya hanya mampu meniru hanya sampai pada soal-soal yang sepele seperti itu. Soal-soal tampak luar. Substansinya hilang. Kabinet yang ia bentuk sudah bekerja 16 hari, tapi belum punya program kerja!

Selain soal nama National Summit itu, pada pidato di acara tersebut SBY dengan fasih mengucapkan kata-kata dalam bahasa Inggris. Menurut catatan KOMPAS dalam pidato selama 65 menit SBY melafalkan 75 kosa kata bahasa Inggris. Tidak hanya itu. Dia juga menggunakan istilah yang tak jelas, apakah itu bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, ya itu tadi “didebottlenecking”.

“Banyak hal yang masih ada di-”debottlenecking” ini yang harus diselesaikan,” kata SBY. Apa yang dia maksud? Kita mengenal istilah bottleneck (leher botol) untuk menggambarkan adanya hambatan. Debottlenecking adalah kira-kira bermakna “menghilangkan hambatan”. Mungkin SBY hendak mengungkapkan bahwa masih banyak perkara yang mengalami berbagai hambatan dalam penyelesaiannya, dan hambatan itu harus diurai. Saya bisa dengan mudah mengatakannya dalam bahasa Indonesia: “Masih banyak hal yang harus diurai permasalahannya.” Selesai. Tidak perlu pakai istilah asing, dan tidak perlu mengeluarkan kosa kata yang tak termuat dalam kamus bahasa manapun!

Banyak kata yang sebetulnya punya padanan yang pas dalam bahasa kita dipaksakan untuk dipakai dalam kosa kata aslinya. Lebih kacau lagi, kata tersebut ditambahi awalan dan akhiran, sehingga menjadi sebuah kata berwujud Frankenstein. Contohnya adalah kata “impeach” dan “impeachment”. Sederhananya kata “impeach” berpadanan dengan kata “pecat”. Kata ini menjadi populer di media massa Indonesia sejak skandal Bill Clinton dengan Monica Lewinski. Sejak itu media lebih suka menggunakan kata “impeach” ketimbang “pecat”, khususnya bila menyangkut lembaga kepresidenan. Maka kemudian kita mengenal kata-kata “mengimpeach” dan “diimpeach”.

Bagi saya ini adalah bentuk kedunguan dalam berbahasa. Dan sangat menyedihkan bahwa Presiden turut menjadi pelopor kedunguan ini dengan melakukannya di acara kenegaraan.

http://berbual.com