Agama dan Bahasa

17 September 2006

Di sebuah milis saya menegur beberapa rekan soal transliterasi. Masih banyak yang menulis kata “Allah” dengan ejaan “Alloh”, “shalat” dengan “sholat”, dan sebagainya. Tapi salah seorang itu menolak koreksi saya, karena menurut dia lafalnya lebih tepat adalah Alloh, bukan Allah.

Menurut saya, tidak ada ejaan yang bisa dengan tepat menggambarkan bagaimana kata “Allah” harus dilafalkan. Tidak “Allah”, juga tidak “Alloh” karena kata itu berasal dari bahasa Arab yang tidak semua bunyi hurufnya bisa dipadankan dengan tepat dengan menggunakan huruf latin. Penggunaan ejaan “Allah” bagi saya adalah hasil kesepakatan ahli bahasa untuk transliterasi, dan itu harus dipatuhi.

Argumen rekan saya tadi menunjukkan betapa peliknya sebuah persoalan bila sudah bersinggungan dengan agama. Secara agak berlebihan kita mungkin bisa mengatakan bahwa kaidah boleh saja ditabrak dengan alasan agama.

Dulu saya suka mengiritik rekan-rekan yang menggunakan bahasa campuran. Mereka menggunakan kata “ana” untuk “saya”, “antum” untuk “kamu”, “akh” untuk “saudara”, dan seterusnya. Saya bilang, kenapa tidak menggunakan bahasa Indonesia saja? Sebuah kata membawa sebuah konsep di dalamnya, jawab rekan saya. Penerjemahan dapat mengurangi bobot makna yang dikandung oleh sebuah kata. Benarkah? Entahlah. Saya tidak punya cukup ilmu untuk membahas masalah ini lebih dalam.

Saya lalu teringat pada peristiwa di tahun 80-an. Ketika itu umat Islam melakukan protes atas kata-kata yang digunakan dalam buku-buku pelajaran, khususnya PMP, di mana banyak istilah-istilah Islam ditulis dalam bentuk “terjemahan”. “Shalat berjamaah” misalnya ditulis menjadi “sembahyang bersama”. Penggunaan kata-kata ini dianggap sebagai cara untuk mendangkalkan aqidah.

Lagi-lagi saya tak tahu pasti apakah penggunaan kata-kata itu memang dimaksudkan demikian. Pun saya tak tahu apakah benar telah terjadi pendangkalan aqidah melalui buku-buku pelajaran tersebut. Saya hanya merasakan sebuah alur berfikir yang sama dengan yang diucapkan oleh teman saya tadi.

Saya merasa jalan fikiran seperti itu tidak begitu searah dengan keinginan untuk lebih mencintai bahasa Indonesia. Saya ingat bagaimana rekan-rekan fisikawan bersusah payah mencari padanan berbagai istilah teknis fisika dalam bahasa Indonesia. Mereka berusaha menggunakan kata asli bahasa Indonesia, bukan kata serapan. Maka “percepatan” dipilih untuk digunakan, bukan “akselerasi”. Juga, diperkenalkan kata “malar” untuk mengganti kata “kontinyu”, meski yang terakhir sudah digunakan secara luas.

Meski tak mendapat sambutan yang cukup baik, setidaknya usaha segelintir fisikawan tadi tidak menuai perlawanan. Saya tidak berani berharap bahwa situasi yang sama akan kita hadapi kalau kita mencoba mengganti istilah-istilah agama (Islam) dengan kata-kata asli. Salah-salah kita akan dituduh melakukan pendangkalan aqidah.

Betul, bahwa istilah “asli” yang saya gunakan masih sangat kabur batasannya. Pada kenyataannya kita memang sangat banyak menyerap kosa kata dari bahasa asing, terutama bahasa Arab. Kata serapan dari bahasa Arab dalam bahasa Indonesia sangat luas dan tidak terbatas pada istilah-istilah Islam.
Tapi sampai kapan proses penyerapan ini akan kita buka seluas-luasnya? Tidak perlukah hal itu kita batasi hanya pada kata-kata yang benar-benar tak ada padanannya dalam kosa kata kita?

Mudah-mudahan kita tidak menjadikan agama sebagai “panglima” dalam setiap lini kehidupan, termasuk dalam berbahasa, sehingga seperti kekhawatiran saya (yang mungkin berlebihan) tadi, kita menganggap sah pelanggaran kaidah atas nama agama.

Sendai, 17 September 2006

2 Responses to “Agama dan Bahasa”

  1. Lia Says:

    setuju sekali…..cintailah bahasa indonesia ya……
    sahabat saya pernah mengakatakan “siapa yang bilang tulisan sholat itu yg betul Salat suruh belajar kosa kata bhs indonesia kepada saya” hehehe…….saya bilang saja Kamus bahasa Indonesia hehehhe

  2. Zak Says:

    Sebuah artikel yg sangat kritis dari Hasanudin san.

    Memang dilematis, tapi ini sebenarnya tidak dalam dunia agama saja, dalam bekerja misalnya, kita lebih sering mendefinisikan kanban daripada kartu, keizen atau continuous improvement daripada perbaikan berkelanjutan. Dan banyak lagi istilah lain.

    Entah kenapa, dalam dunia agama, kita merasa ingin independen, tapi dalam urusan duniawi, kita bangga sekali memakai istilah asing.

Leave a Reply