Pengeras Suara di Mesjid Kita
11 October 2005Tulisan ini saya buat tahun lalu, ketika saya berkesempatan menunaikan ibadah puasa Ramadhan di tanah air.
Tadi malam sekitar pukul 2.15 pagi saya terbangun oleh suara pengeras suara dari mesjid di dekat rumah. Si Empunya suara sepertinya seorang anggota remaja mesjid yang sedang membangunkan orang untuk sahur. Setelah berteriak “Sahur…..sahur….”, ia kemudian melanjutkan dengan ceramah singkat, memotivasi “pendengarnya” untuk meningkatkan ibadah selama bulan Ramadhan. Meski badan masih lelah, saya tak bisa melanjutkan tidur. Biasanya saya bangun untuk sahur sekitar jam 3.30.
Saya putuskan untuk mengisi waktu hingga saat sahur dengan mengerjakan beberapa pekerjaan di komputer saya. Sambil menekan tuts keyboard komputer, pikiran saya tak bisa lepas dari aktivitas remaja mesjid yang saya duga berniat baik tadi. Kebetulan persoalan pengeras suara di mesjid memang telah lama jadi salah satu agenda dalam fikiran saya.
Saya bertanya pada diri sendiri, perlukan aktivitas untuk membangunkan orang untuk sahur melalui pengeras suara itu dilakukan? Aktivitas ini mungkin bermanfaat bagi sekelompok kecil orang. Namun rasanya lebih banyak orang yang terganggu, di antaranya saya sendiri.
Di sekitar mesjid di mana pun, tinggal orang-orang dengan berbagai latar belakang. Tak sedikit dari mereka yang bukan muslim. Yang muslim pun berbeda-beda kondisinya. Ada orang sakit yang membutuhkan istirahat. Ada anak bayi yang sangat sensitif pada suara berisik. Ibu sang bayi juga perlu istirahat setelah mungkin beberapa kali terbangun untuk mengurus bayinya. Dan masih banyak lagi orang yang punya alasan untuk merasa terganggu.
Sementara itu, aktivitas membangunkan orang sahur tadi tak urgen benar. Zaman sekarang jam weker dengan alarm yang bisa disetel sesuai kebutuhan tersedia dengan harga yang bisa dijangkau oleh hampir semua orang. Fasilitas ini bahkan tersedia pada berbagai peralatan elektronik seperti HP. Karenanya, biarkanlah setiap orang mengatur sendiri jam berapa dia hendak bangun untuk sahur atau shalat tahajud, tanpa perlu ada seseorang yang secara khusus membangunkannya, karena aktivitas itu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
Di luar aktivitas membangunkan orang sahur tadi, dari mesjid-mesjid kita memang sering berkumandang suara dengan volume tinggi pada jam-jam tertentu, termasuk pada saat di mana orang butuh istirahat. Ini meliputi suara azan, pembacaan ayat suci Al-Quran, ceramah, zikir, dan doa. Pada momen tertentu juga berkumandang musik qasidah.
Pertanyaannya, perlukah semua itu? Lebih penting lagi, apakah hal itu dapat dibenarkan secara syar’i? Azan memang perlu dikumandangkan sedemikian rupa agar orang-orang bisa mendengarnya. Tapi di perkotaan, di dekat rumah kita bisa terdapat 3-4 mesjid/ mushalla. Maka, perlukan semua mesjid/mushalla mengumandangkan azan dengan volume suara yang keras pada secara bersamaan? Pada saat mendengar azan, kita disunatkan untuk menjawabnya dengan bacaan tertentu. Kalau suara azan datang dari berbagai arah, tentu kita akan sedikit bingung untuk memilih azan mana yang harus kita jawab.
Kalau kita ingat fungsinya untuk memanggil, maka azan melalui pengeras suara seharusnya cukup dilakukan di mesjid-mesjid tertentu, sedangkan mesjid lain cukup mengumandangkannya tanpa pengeras suara. Hal ini misalnya sudah diterapkan di Mesir, sebuah negara yang dikenal telah menghasilkan banyak ulama besar.
Pembacaan ayat suci Al-Quran melalui pengeras suara juga punya masalah syar’i yang mirip. Kalau dibacakan ayat Quran, kita punya kewajiban untuk mendengarnya. Ketika ayat Quran dikumandangkan dengan pengeras suara, ia menjangkau kalangan luas yang tak selalu dalam keadaan siap untuk mendengar. Lantas, siapa yang berdosa kalau bacaan itu diabaikan orang?
Tentang zikir dan doa, ada hadist yang melarang kita untuk berdoa dan berzikir dengan suara keras. Kata Rasulullah, kamu tidak sedang menyeru pada zat yang tuli, karenanya pelankanlah suaramu. Kalau Rasulullah melarang kita berzikir dan berdoa dengan suara keras, mengapa kita memandang perlu untuk menggunakan pengeras suara saat berdoa dan berzikir? Siapa panutan kita dalam hal ini?
Banyak yang berdalih bahwa penggunaan pengeras suara itu untuk kepentingan syiar. Setahu saya, syiar itu bertujuan untuk menyiarkan hal-hal yang baik dan menarik tentang Islam. Lalu, adakah nilai syiar pada hal-hal yang mengganggu orang lain? Terlebih lagi, adakah nilai syiar dalam hal-hal yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah?
Tak banyak yang berani mengeluhkan soal ini, apalagi secara terbuka seperti ini. Padahal setahu saya banyak yang merasa terganggu oleh kebisingan dari mesjid-mesjid tadi. Saya beranikan diri dengan kesadaran bahwa tindakan ini berisiko. Orang tak berani mengeluh karena bila itu dia lakukan dia akan dicap menghalangi kegiatan ibadah. Lebih-lebih bila yang menyatakan keberatan itu adalah non-muslim. Di beberapa tempat keberatan yang diungkapkan oleh non-muslim malah berujung pada kerusuhan.
Saya khawatir, dengan aktivitas ibadah, kita justru menjadi sombong. Karena merasa sedang menyembah Allah, kita lalu menganggap bahwa kita boleh melakukan apa saja, termasuk hal-hal yang mengganggu orang lain. Kalau itu terjadi, masihkan kita punya keberanian untuk mengklaim bahwa Islam itu adalah rahmat bagi sekalian alam?
Pontianak, Oktober 2005