UU No. 40 tahun 2007
10 April 2008Saya lagi mempelajari UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Keperluan saya, untuk menyesuaikan Anggaran Dasar Perusahaan.
Dengan UU ini ada beberapa pasal yang isinya harus diubah, dan formatnya berupa urutan tiap pasal juga mesti berubah.
Dalam penjelasannya UU ini disebutkan mengakomodasi penggunaan teknologi modern. Salah satunya adalah soal penggunaan alat komunikasi, seperti video conference. Dengan UU ini Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) boleh dilaksanakan dengan teleconference.
Tapi anehnya, masih pada pasal yang sama, kekunoan tetap dipertahankan. Pemanggilan peserta RUPS harus dilakukan dengan surat tercatat. Hari gini? Kenapa penggunaan fax., atau email tidak diakomodasi sekalian?
December 16th, 2009 at 04:15
Penyusun UU kadang lupa bahwa konsep dan praktik sering berbeda.