Komisaris

5 June 2008

Menteri Negara BUMN berkonsultasi pada KPK. Isinya mengenai status pejabat negara yang menjadi Komisaris di BUMN.

Apa tugas Komisaris?

UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa tugas Komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap Dewan Direktur berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan. Wujud fungsi pengawasan itu antara lain, Komisaris berwenang memeriksa laporan keuangan perusahaan sebelum diserahkan ke RUPS. Demikian pula, Dewan Direktur wajib menyusun rencana kerja tahunan sebelum tahun buku dimulai, dan rencana kerja itu harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris.

Faktanya di banyak perusahaan Dewan Komisaris tidak difungsikan. Lebih cenderung jadi pajangan semata. Ini terjadi, misalnya, bila pemegang saham duduk sebagai anggota Dewan Direktur. Secara de facto Dewan Direktur kemudian jadi memiliki kekuasaan yang sangat luas, tapi sekaligus berada langsung di bawah pengawasan pemegang saham. Dalam situasi seperti ini peran Dewan Komisaris nyaris tidak ada.

Karena posisinya yang demikian itu jabatan Komisaris tak jarang diberikan sebagai jabatan kehormatan belaka. Jabatan Komisaris lebih mudah diberikan karena jabatan ini tidak terlibat pada operasional perusahaan.

Pada BUMN jabatan Komisaris cenderung jadi “jabatan politik”. Artinya jabatan itu diberikan kepada orang-orang sebagai hadiah politik dari penguasa. Contohnya, Andi Arief mantan Ketua SMID yang pernah jadi korban penculikan Kopassus itu sekarang menjadi Komisaris PT Pos Indonesia. Jabatan ini diperoleh sebagai imbalan atas jasa-jasanya ketika menjadi manajer kampanye SBY-JK di daerah Lampung.

Pola-pola seperti ini banyak dilakukan. Karenanya banyak pejabat yang jadi Komisaris BUMN. Beberapa di antaranya malah merangkap di beberapa BUMN.

Tentu pola semacam ini banyak celanya. Seperti kata Menteri Keuangan, ini rawan konflik kepentingan. Bagi saya, ini adalah salah satu pola pemerasan partai politik terhadap BUMN. Ini adalah salah satu sumber tidak efisien dan tidak sehatnya perusahaan milik negara tersebut.

Sudah waktunya BUMN dibebaskan dari perannya sebagai mesin uang penguasa politik. Caranya dengan membebaskan BUMN dari orang-orang yang tidak kompeten yang ditunjuk melalui cara-cara politis itu.

wordpress plugins and themes

One Response to “Komisaris”

  1. hasanullah Says:

    Komisaris harus difungsikan sebagai alat monitoring kinerja Direksi baik mingguan, bulanan dan tahunan, agar perusahaan selalu jalan dengan baik dan menguntungkan.

Leave a Reply