Mengail di Air Keruh Amnesia

28 September 2006

Apa yang muncul di benak Anda kalau saya sebut kata “Lawe-lawe”? Boleh jadi sebagian besar dari kita tak punya kesan apapun terhadap kata itu. Kita semua sudah lupa bahwa Lawe-lawe adalah lokasi sebuah terminal minyak mentah Pertamina, di mana terjadi pencurian minyak yang merugikan negara sebebesar 8 triliyun rupiah! Kejadian ini banyak diberitakan di media massa setahun yang lalu. Dan yang terpenting, hingga saat ini tidak ada pembesar yang ditangkap sebagai tersangka kasus itu. Padahal kejahatan berskala besar seperti itu mustahil dilakukan hanya oleh pegawai-pegawai rendah.

Tapi lupanya kita pada kasus Lawe-lawe dapat dimaklumi. Hari-hari kita dipenuhi oleh berbagai berita tentang ketimpangan dalam skala yang sulit diterima akal. Karenanya kita tak lagi peka, dan nyaris kebal. Ini ditambah lagi dengan bencana yang tak kunjung berhenti menerpa kita, juga dalam skala yang mencengangkan. Ada bencana yang tak dapat kita tolak, seperti gempa Aceh, Nias, dan Yogyakarta. Tapi ada juga bencana yang terjadi akibat kebodohan dan kelalaian kita, seperti bencana asap di Sumatera dan Kalimantan, atau banjir lumpur di Sidoarjo. Tentu saja kelalaian serta tak becusnya pemerintah dalam menangani bencana-bencana itu menjadi pelengkap berbagai ketimpangan yang menumpulkan kepekaan kita tadi.

Kalaupun tak ada bencana, ada saja hal yang sepertinya disengaja dibuat untuk mengalihkan perhatian kita. Coba perhatikan bagaimana sigapnya kita berdebat soal RUU Pornografi dan Pornoaksi. Semangat kita dalam berdebat membuat kita lupa pada banyak hal lain yang lebih penting.

Maka kitapun menjadi penderita amnesia secara massal. Kita dengan mudah melupakan hal-hal besar yang sebetulnya merugikan sekaligus penting bagi masa depan bangsa kita. Kita sadar bahwa kita menderita amnesia, karena sudah sering kita diberitahu. Sayangnya kita tak bisa berbuat apa-apa.

Celakanya, ada banyak pihak yang mengail di air keruh dari amnesia kita. Politikus kita, terutama yang memegang kekuasaan eksekutif, bisa dengan tenang mengabaikan janji-janji ketika kampanye dulu. Demikian pula dengan janji-janji yang dibuat kemudian.

Dalam kasus pembunuhan Munir, misalnya, Presiden membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan berjanji untuk mengumumkan hasil temuan tim itu. Kasus Munir, kata Presiden ketika itu, adalah barometer penegakan HAM. Tapi hingga saat ini tak ada pengumuman temuan tim itu, pun tak ada penyidikan lebih lanjut meskipun keputusan pengadilan menunjukkan adanya pelaku lain selain Polycarpus.

Contoh yang jauh lebih besar adalah soal janji Presiden untuk memberantas korupsi. “Saya sendiri yang akan memimpin upaya pemberantas korupsi.” kata Presiden tak lama setelah dilantik. Lalu kita disuguhi dengan drama penangkapan koruptor dengan angka korupsi yang mencengangkan. Drama penangkapan berlangsung silih berganti bak parade, sampai kita lupa bahwa pemerintah sebenarnya tak melakukan hal-hal fundamental dalam pemberantasan korupsi. Tak ada pembenahan pada birokrasi yang semrawut sebagai pangkal korupsi. Juga tak ada pembenahan pada lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum, yang rata-rata dikenal masyarakat sebagai lembaga yang korup.

Kita juga dibuat lupa pada kenyataan bahwa koruptor yang selama ini ditangkap hanyalah mereka yang sebenarnya tak punya kekuatan politik untuk melakukan perlawanan. Sementara para koruptor yang punya kekuatan politik, aman tak tersentuh.

Lebih parah lagi, satu-persatu koruptor yang tadinya ditangkap itu kemudian dibebaskan. Kebebasan mereka hanya sayup-sayup mengusik rasa keadilan kita, karena nyaris luput dari perhatian kita. Lihatlah bagaimana Direktur Utama PT PLN dan kawan-kawannya yang dibebaskan dengan alasan habisnya masa penahanan. Kebebasan yang sama juga dinikmati oleh Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung, Komisaris Pabrik Gula Rajawali III Njono Soetjipto, dan dua tersangka yang diduga terlibat dalam pemberian uang Rp 2,25 miliar dari BNI kepada pejabat Mabes Polri. Di hari-hari mendatang sepertinya kita masih akan terus disuguhi oleh perulangan sandiwara penangkapan-pembebasan koruptor, yang memanfaatkan derita amnesia kita.

Maka, kalau Anda kebetulan seorang koruptor kebetulan sedang sial sehingga kasus korupsi Anda bocor ke publik, yang perlu Anda lakukan adalah membiarkan aparat menangkap Anda. Kalau perlu penangkapan itu didramatisir, sehingga lembaga penegak hukum terlihat serius menangani kasus Anda. Setelah itu, Anda bisa mengulur waktu sampai publik lupa pada kasus Anda. Pada saat itu Anda bisa melenggang bebas dari jerat hukum.

Kalau Anda adalah seorang pejabat dan di kantor Anda ditemukan penyimpangan yang sangat boleh jadi melibatkan Anda, maka buatlah konferensi pers. Nyatakan di hadapan wartawan dengan wajah serius bahwa Anda akan menyelidiki kasus itu sampai tuntas dan menyeret pelakunya ke depan hukum. Tak perlu khawatir, karena tak ada hal khusus yang perlu Anda lakukan setelah itu, karena tak lama lagi publik akan lupa.

Ingatlah, bangsa kita ini sedang mengidap amnesia.

Sendai, 28 September 2006

wordpress plugins and themes

Leave a Reply