Penjara, Wajah Reformasi Kita
7 September 2006Tulisan saya di Kompas, 25 Februari 2006.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/25/opini/2462573.htm
Beberapa pekan lalu media massa Jepang dipenuhi pemberitaan sosok Takafumi Horie. Horie adalah pengusaha muda, usia 34 tahun, sukses dan kaya, CEO Livedoor, perusahaan internet enterprise, yang menggurita, merambah berbagai sektor bisnis melalui penguasaan saham berbagai perusahaan besar.
Sukses sebagai pengusaha, ia merambah dunia politik, menjadi kandidat independen guna memperoleh kursi di parlemen pada pemilu 2005 di sebuah distrik di Hiroshima. Meski tampil sebagai kandidat independen, Horie didukung elite Partai Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Perdana Menteri Koizumi. Horie kalah dalam pemilihan itu.
Hidup Horie menjadi tragedi setelah Kejaksaan Jepang menemukan indikasi pelanggaran aturan sekuritas serta praktik pencucian uang oleh perusahaannya. Atas indikasi itu, kejaksaan menggeledah Livedoor dan kediaman pribadi Horie. Tindakan ini diikuti penahanan Horie beberapa hari kemudian.
Hingga kini kasus Horie dan Livedoor masih diperbincangkan, termasuk di parlemen. Ini karena kedekatan Horie dengan beberapa elite LDP. Beberapa hari ini sidang pembahasan APBN di parlemen Jepang dibumbui perdebatan tentang kemungkinan keterlibatan elite LDP dalam pelanggaran aturan dana kampanye oleh Horie pada pemilu lalu.
Sejak ditahan, Horie harus meninggalkan kehidupan mewah, harus pindah dari apartemen mewah di Roppongi Hills ke rumah tahanan Kejaksaan Tokyo. Selain memberitakan perkembangan penyidikan kasus Horie, televisi Jepang juga memberitakan kehidupannya di tahanan. Kesehariannya dalam tahanan dibahas rinci dalam berbagai rekonstruksi. Sebuah replika ruang tahanan disiapkan di sebuah studio televisi agar penonton mendapat gambaran visual lebih lengkap.
Singkat kata, meski Horie seorang selebriti kaya, tak ada perlakuan istimewa saat ditahan.
Tahanan elite
Dalam waktu hampir bersamaan pers nasional memberitakan kejadian yang bertolak belakang dengan yang dialami Horie. Di LP Cipinang, menurut berita itu, ada blok elite yang dihuni narapidana elite pula. Mereka adalah terpidana kasus-kasus korupsi yang semula adalah orang-orang penting di negeri ini. Meski dipenjara, mereka masih bisa menikmati berbagai keistimewaan, lebih bebas berkeliaran di dalam penjara bahkan memiliki telepon seluler.
Ini bukan berita baru. Banyak berita mengenai kejanggalan perlakuan terhadap narapidana elite di LP Cipinang. Di masa lalu pernah diberitakan penghuni blok elite bisa keluar (sementara) untuk suatu keperluan.
Yang paling menonjol, perlakuan terhadap Tommy Soeharto sebelum dipindah ke Nusakambangan. Setelah tertangkap dari pelariannya dan ditempatkan di LP Cipinang, ia membangun sel mewah di situ. Sel itu dilengkapi penyejuk ruangan, dan televisi.
Tentu saja Tommy diberi hak untuk berhubungan dengan dunia luar melalui telepon seluler. Kunjungan untuknya juga tidak dikenai aturan ketat. Istrinya dapat berkunjung berjam-jam tanpa diusik siapa pun.
Kehilangan makna
Situasi itu mengusik rasa keadilan kita. Menghukum seseorang tanpa memandang status sosial adalah penerapan terhadap prinsip kesetaraan di depan hukum. Kesetaraan itu hilang maknanya saat para narapidana ternyata tak diperlakukan sama. Bahkan, hukuman penjara pun telah kehilangan makna karena sebagian narapidana masih menikmati berbagai kebebasan.
Anehnya, aneka kejadian ini terus berlangsung. Tak ada perubahan meski pemimpin pemerintahan berganti beberapa kali. Termasuk di era Presiden SBY yang mengaku menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Bagi saya, wajah penjara kita yang dideskripsikan oleh pemberitaan di media nasional adalah wajah reformasi kita. Reformasi yang sebenarnya bermakna penegakan demokrasi dan hukum baru menjadi wacana atau jargon sekelompok elite pemerintah/politik. Di jajaran bawah dari birokrasi yang mereka pimpin, situasinya tidak berubah. Korup!
Hasanudin Abdurakhman Visiting Associate Professor pada Center for Interdisciplinary Research, Tohoku University, Jepang