Ulama dan Pencegahan Terorisme
17 September 2004Media Indonesia, 17 September 2004
Tak lama setelah teror bom di Kedutaan Besar Australia, Adnan Buyung Nasution (ABN) berkomentar keras. Ia mengritik sikap ulama yang menurut dia kurang tegas dan keras suaranya terhadap isu terorisme. Menurutnya para ulama kurang memberikan pengertian tentang makna jihad kepada publik, sehingga banyak orang yang secara keliru memahami konsep itu, dan terjerumus dalam tindakan teror
Kritik semacam itu sebetulnya sudah lama bergaung, terutama di luar negeri. Umat Islam secara umum sering dituduh tidak jelas posisinya dalam isu terorisme ini. Mereka sering disebut silent majority, karena mayoritasnya cenderung diam terhadap setiap kejadian teror. Sebagian kecil yang lain malah cenderung menyatakan dukungan terhadap kegiatan teror itu, walau tidak secara langsung melibatkan diri. Kalaupun ada kelompok-kelompok dari umat Islam yang bersuara keras terhadap terorisme, mereka ini umumnya adalah kelompok minoritas. Kecaman terhadap terorisme itu bahkan nyaris tak terdengar meskipun tindakan itu telah menjadikan umat Islam sendiri sebagai korban, sebagaimana terjadi di Turki, Saudi Arabia, serta di Indonesia.
Umat dan pemimpin Islam, termasuk para ulama, berada dalam keraguan dalam bersikap terhadap isu terorisme. Di satu sisi sudah sangat jelas bahwa teror yang membunuh penduduk sipil itu adalah perbuatan biadab dan bertentangan dengan ajaran Islam. Namun di sisi lain, negara-negara yang selama ini jadi sasaran terror itu adalah mereka yang juga telah mempraktikkan tindakan teror, dan telah membunuh penduduk sipil. Tindakan mereka justru dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga lebih besar skala akibatnya. Terlebih, yang menjadi korban tindakan itu adalah umat Islam.
Sebagaimana kita ketahui, negara yang paling sering jadi sasaran teror adalah Amerika dan Israel. Belakangan ini Rusia juga mulai jadi sasaran. Israel adalah negara yang telah sejak lama melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina dengan jumlah korban yang luar biasa. Sedangkan Amerika adalah sponsor utama bagi kejahatan itu. Kejahatan Amerika tersebut semakin menggila pasca peristiwa 11 September, yaitu dengan melakukan serangan membabi buta terhadap Afganistan dan Irak. Sedangkan Rusia telah melakukan kekejian yang serupa pada kasus Chechnya.
Sikap yang umum ditunjukkan oleh para pemimpin Islam adalah sikap kritis. Di satu sisi mereka mengecam tindakan teror oleh kelompok-kelompok radikal Islam, tapi pada saat yang sama mereka juga mengecam teror oleh negara seperti yang telah disebut di muka. Di tengah kumandang gendering perang terhadap terorisme yang dimotori oleh Amerika dengan semboyan “either you are with us or against us” suara para pemimpin Islam itu kemudian jadi terdengar bimbang.
Menarik untuk diperhatikan bahwa sikap ulama terhadap isu ini sebenarnya juga tidak konstan, tapi tergantung pada situasi yang dihadapinya. Di masa lalu para ulama mengharamkan serangan dengan bom bunuh diri sebagaimana marak terjadi belakangan ini di Palestina. Dulu, ketika pasukan Hizbullah dari Libanon melakukan bom bunuh diri, dari Mesir keluar fatwa yang menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah perbuatan yang berkonsekuensi dosa yang besar. Jadi pelaku bom bunuh diri kelak masuk neraka, kata mereka. Namun sekarang situasinya berubah. Beberapa tahun yang lalu keluar fatwa dari ulama-ulama Mesir yang justru mendukung tindakan ini sebagai jalan perjuangan. MUI sendiri juga mengeluarkan fatwa senada.
Berkaitan dengan hal ini kita sebenarnya perlu melakukan kritik terhadap para ulama. Fatwa-fatwa yang keluar berkenaan dengan isu bom bunuh diri umumnya memiliki cacat fundamental, yaitu tidak turut dipertimbangkannya faktor korban dari tindakan itu. Ulama hanya memandang tindakan itu sebagai sebuah jalan perjuangan. Dalam konteks ini memang ada peluang pembenaran, karena pada dasarnya Islam memang memuji orang-orang yang mati dalam rangka mempertahankan keyakinannya. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa semua itu baru bisa dibenarkan bila serangan ditujukan pada sasaran militer. Yang banyak kita saksikan dewasa ini justru serangan terhadap sasaran-sasaran sipil. Padahal ajaran Islam melarang pembunuhan terhadap penduduk sipil di tengah medan perang terbuka sekalipun.
Kembali ke soal kritik ABN tadi, perlu kita evaluasi sejauh mana ulama bisa berperan dalam pencegahan terorisme? Efektivitas seruan ulama dalam isu terorisme sangat tergantung pada tingkat kepatuhan umat. Pada sisi ini kita harus berhadapan pada kenyataan bahwa di Indonesia kepercayaan umat kepada ulama sudah demikian rendah. Hal ini karena ulama selama ini sudah terlalu jauh memainkan peran-peran partisan yang lebih mengusung kepentingan pribadi/ kelompok ketimbang kepentingan umat dalam berbagai isu.
Terlebih, perlu diingat bahwa kelompok-kelompok radikal yang terlibat dalam tindakan terror umumnya adalah kelompok yang eksklusif dan tertutup. Mereka hanya patuh kepada ulama/pimpinan kelompok mereka sendiri. Dalam banyak kasus mereka justru menganggap ulama-ulama “konvensional” sebagai bagian dari “kekuatan kafir” yang sedang mereka perangi. Ini berarti bahwa suara ulama “konvensional” itu sebenarnya tak akan ada pengaruhnya bila dimaksudkan untuk membuat para calon teroris itu membatalkan niatnya.
Pengembangan kajian kontekstual terutama terhadap isu-isu perdamaian seperti yang dilakukan oleh Jaringan Islam Liberal (JIL) sedikit banyak bisa menurunkan peluang radikalitas di tengah umat. Namun tujuan ini memerlukan waktu yang panjang untuk mencapainya, sehingga hasilnya tak bisa segera kita lihat. Di sisi lain hal ini juga bukan tanpa resiko. Kalau dilakukan secara kurang hati-hati, hal ini justru berakibat mengentalnya radikalitas itu. Berbagai reaksi keras terhadap JIL adalah contoh nyatanya.
Sudah sering diberitakan bahwa kelompok-kelompok radikal itu mengorganisir diri mereka di tengah komunitas umum, namun mereka melakukannya secara eksklusif. Pengajian-pengajian mereka, misalnya, sangat tertutup dan tidak melibatkan penduduk setempat. Ini sebenarnya sebuah situasi yang menguntungkan dalam konteks mengisolasikan mereka agar mudah diidentifikasi. Selanjutnya tinggal dibangun kewaspadaan serta kerja sama antara masyarakat dengan aparat keamanan.
Pada akhirnya kita harus sadar bahwa kunci persoalan ini terletak pada pulihnya komunikasi dan keterikatan umat pada ulama. Ulama memang perlu back to basic, kembali ke tengah umat, melakukan kontak rutin dengan mereka, serta memantau dinamika yang berkembang di tengah mereka. Ini bisa membantu umat dalam mengidentifikasi unsur-unsur radikal tadi, sehingga gejala-gejala awal aktivitas teror tadi dapat segera dikenali dan dikendalikan sebelum berubah menjadi tindakan riil.
Ulama tentu bukan satu-satunya pihak yang perlu back to basic. Yang terutama harus melakukan hal ini tentu adalah aparat keamanan, terutama yang bergerak di bidang intelijen. Kejadian terror bom di Kuningan ini menunjukkan bahwa aparat kita telah demikian lalai dalam melaksanakan tugas. Serangan bom yang terjadi tak lama setelah pernyataan Kapolri bahwa situasi keamanan sangat kondusif menunjukkan bahwa aparat kita tidak punya informasi yang akurat tentang adanya kemungkinan serangan. Apakah kita harus maklum karena kepala BIN serta Kapolri sedang sibuk membantu kampanye salah seorang calon presiden?